1. prinsip keseluruhan: prinsip ini dikenal dengan "prinsip komprehensif" maksudnya adalah evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh dan menyeluruh. evaluasi hasil belajar selain menggungkapkan aspek proses berfikir (kognitif) juga dapat mengungkapkan aspek kejiwaan lainnya seperti: aspek sikap (affective) dan aspek keterampilan (psycomotoric) yang melekat pada diri masing-masing individu peserta didik.
2. prinsip kesinambungan: prinsip ini dikenal dengan istilah prinsip kontinuitas (continuitas) maksudnya adalah evaluasai hasil belajar dilaksanakan secara teratur dan sambung - menyambung dari waktu ke waktu.
3. prinsip obyektifitas: prinsip ini mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari faktor-faktor yang bersifat subyektif. maka seorang evalutor harus senantiasa berfikir dan bertindak sesuai dengan kemampuan siswa, tidak dicampuri dengan kepentingan-kepentingan yang besifat subyektif, antara lain:
a. Adil, adalah sebagai tester hendaknya berlaku adil terhadap teste tanpa memandang jenis kelamin, ras, golongan kaya dan miskin. apabila tester mempunyai sifat adil maka teste akan menghargai dan menghormatinya.apabila diantara tester dan teste bersikap adil maka proses proses dalam pembelajaran akan berlangsung dengan baik.
Q.S. al-baqarah ayat 142: " Dan demikian pula kami telah menjadikan kamu (umat islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar rasul (muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kamu...
Q.S. an-nahl ayat 90: "sesunguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebaikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar dapat mengambil pelajaran''.
b. Jujur, adalah selain sikap adil seorang tester harus mempunyai sikap jujur terhadap teste sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, tanpa adanya perbedaan yang dimiliki teste baik dalam hal golongan kaya & miskin, ras, jenis kelamin.
Q.S. an-nahl ayat 105: "sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah orang-orang pendusta''.
c. Bertanggungjawab, sebagai tester ia harus bertanggungjawab atas perbuatan yang pernah ia lakukan terhadap teste. apakah tester memperlakukan teste berlaku adil dan jujur sesuai dengan kemampuan yang dimiliki teste tanpa melihat dari sudut apa pun baik dari golongan kaya& miskin, ras (suku).karena sekecil apapun yang dilakukan tester ia harus bertanggung jawab sesuai dengan perbuatannya.
Q.S. Al-A'raf ayat 164: " Dan ingatlah ketika suatu umat diantara mereka berkata, " mengapa kamu menasehati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang mat keras?-"mereka menjawab"- agar kami mempunyai alasan pelepasan tanggungjawab kepada Tuhanmu dan supaya mereka bertakwa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar